adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuanmenetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkansebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Suatu proses sistematis merupakan
serangkaian langkah atau prosedur yang logis, terstruktur, dan
terorganisir. SPAP merupakan pedoman professional berkaitan dengan
proses audit di Indonesia.
Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif berarti
memeriksa dasar asersi serta mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut
tanpa memihak dan berprasangka, baik untuk atau terhadap perorangan
(atau entitas) yang membuat asersi tersebut.
Asersi tentang kegiatan dan peristiwa ekonomi merupakan
representasi yang dibuat oleh perorangan atau entitas. Asersi ini
merupakan subjek pokok auditing. Asersi ini merupakan penyajian dan
pengelolaan informasi yang dilakukan oleh manajemen, tentang informasi
keuangan, pengendalian intern, dan surat pemberitahuan pajak.
Derajat kesesuaian menunjuk
pada kedekatan di mana asersi dapat diidentifikasi dan dibandingkan
dengan criteria yang telah ditetapkan. Ekspresi kesesuaian ini dapat
berbentuk kuantitas, seperti jumlah kekurangan dana kas kecil, atau
dapat juga berbentuk kualitatif, seperti kewajaran (atau keabsahan)
laporan keuangan.
Kriteria yang telah ditetapkan adalah
standar-standar yang digunakan sebagai dasar untuk menilai asersi atau
pernyataan. Kriteria dapat berupa peraturan-peraturan spesifik yang
dibuat oleh badan legislative, anggaran atau ukuran kinerja lainnya yang
ditetapkan oleh manajemen, PABU.
Penyampaian hasil diperoleh melalui
laporan tertulis yang menunjukkan derajat kesesuaian antara asersi dan
criteria yang yang telah ditetapkan. Penyampaian hasil ini dapat
meningkatkan atau menurunkan derajat kepercayaan pemakai informasi
keuangan atas asersi yang dibuat oleh pihak yang diaudit.
Pihak-pihak yang berkepentingan adalah
mereka yang menggunakan (atau mengandalkan) temuan-temuan auditor.
Dalam lingkungan bisnis, mereka adalah para pemegang saham, manajemen,
kreditor, kantor pemerintah, dan masyarakat luas.
Perbedaan antara audit dan pencatatan akuntansi :
Pencatatan akuntansi menurut tujuannya
Tujuan
akhir akuntansi adalah komunikasi data yang relevan & andal
sehingga dapat berguna bagi pengambil keputusan. Dengan demikian,
akuntansi adalah suatu proses yang kreatif. Para pegawai entitas
terlibat dalam proses akuntansi ini, sedangkan tanggung jawab akhir
untuk laporan keuangan terletak pada manajemen entitas.
Dilihat dari proses pencatatan akuntansi
Pencatatan
akuntansi mencakup kegiatan mengidentifikasi bukti dan transaksi yang
dapat mempengaruhi entitas. Setelah diidentifikasi, maka bukti transaksi
ini diukur, dicata, dikelompokkan, serta dibuat ikhtisar dalam
catatan-catatan akuntnsi. Hasil proses ini adalah penyusunan dan
distribusi laporan keuangan yang sesuai dengan PABU (GAAP).
Audit menurut tujuannya
Tujuan
utama audit laporan keuangan bukan untuk menciptakan informasi baru,
melainkan untuk menambah keandalan laporan keuangan yang telah disusun
oleh manajemen. Audit laporan keuangan ini merupakan tanggung jawab
auditor.
Dilihat dari proses audit
Proses
audit keuangan yang khas terdiri dari upaya memahami bisnis dan
industry klien serta mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan
dengan laporan keuangan manajemen, sehingga memungkinkan auditor
meneliti apakah pada kenyataannya laporan keuangan tersebut telah
menyajikan posisi keuangan entitas, hasil operasi, serta arus kas secara
wajar sesuai dengan GAAP (PABU). Auditor bertanggung jawab untuk
mematuhi standar auditing yang berlaku umum-SABU (GAAS) dalam
mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, serta dalam menerbitkan laporan
yang memuat kesimpulan auditor yang dinyatakan dalam bentuk pendapat
atau opini atas laporan keuangan. Jadi audit berpedoman selain pada PABU
juga berpedoman pada SABU (GAAS).
Secara
lebih singkatnya pencatatan akuntansi merupakan rekaman dari data
historis keuangan ekonomi suatu entitas dalam bentuk laporan keuangan
berdasarkan PABU sedangkan Audit merupakan proses sistematis untuk
menelusuri dari laporan keuangan suatu entitas sampai kepada bukti
transaksi atas kejadian ekonomi entitas untuk menyatakan pendapat atas
laporan keuangan yang telah dibuat oleh manajemen berdasarkan SABU bahwa
laporan keuangan tersebut telah disajikan sesuai PABU.
0 komentar:
Posting Komentar