Pada
era globalisasi saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin
pudar, peralihan arus dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit
akan semakin cepat dan tanpa hambatan. Pasar Modal sebagai pintu
investasi terhadap aliran dana dari pihak yang kelebihan kekayaan
(surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit) berperan sebagai
lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang surplus
dalam kaitannya dengan keuangan.
Siapakah
pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber
dana yang digunakannya, investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor
domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam negeri yang
menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah
investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar
negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang
berbeda.
Investasi
asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif
klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam,
mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut
kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan
teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak
hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif
sekaligus.
Paling
tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed
asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio
investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan
untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam
kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor
asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan
berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi
ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct
investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu
berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan
di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio
investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
Portofolio
investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di
bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini
merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika
terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai
ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan
paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada
kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi
pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif
terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi
asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar
secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.
Peranan
modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh
para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan
Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat
dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat
investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang
meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan
perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi
dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal
asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar
terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).
EMERGING MARKET IN EMERGING COUNTRY
Indonesia
sempat mengalami kehancuran ekonomi yang selama ini telah dibangun
melalui sendi-sendi kebijakan orde baru mulai merangkak kembali menyusun
fondasi perekonomiannya. International Financial Corporation (IFC)
mengkaitkan klasifikasi bursa saham dengan klasifikasi negara. Jika
negara tersebut masih tergolong sebagai negara berkembang, maka pasar di
negara tersebut juga dalam tahap berkembang, meskipun bursa sahamnya
berfungsi penuh dan diatur secara baik.
Pasar
modal berkembang dapat diidentifikasi melalui suatu negara, apakah
negara tersebut merupakan negara maju atau tergolong negara berkembang.
Indikatornya adalah pendapatan perkapita dari suatu negara, biasanya
yang termasuk dalam negara berpenghasilan rendah sampai menengah. Namun
karakteristik yang paling mencolok adalah dilihat nilai kapitalisasi
pasarnya yaitu banyaknya perusahaan yang tercatat, kumulatif volume
perdagangan, keketatan peraturan pasar modal, hingga kecanggihan dan
kultur investor domestiknya.
Konsekuensi
pasar modal berkembang adalah nilai kapitalisasi pasarnya yang kecil.
Ukuran suatu kapitalisasi pasar biasanya dilihat dari rasio perbandingan
dengan nilai produk domestik bruto suatu negara. Selain itu konsekuensi
lainnya adalah terdapatnya volume transaksi perdagangan yang tipis
(thin trading) yang disebabkan oleh ketidaksingkronan perdagangan
(non-syncronous trading) di pasar. Perdagangan yang tidak singkron
disebabkan oleh banyaknya sekuritas yang teracatat tidak seluruhnya
diperdagangkan, artinya terdapat beberapa waktu tertentu dimana suatu
sekuritas tidak terjadi transaksi (Hartono, 2003).
Indonesia
yang sampai saat ini masih tercatat di IFC masih sebagai negara
berkembang dengan iklim investasi terburuk di regional Asia Timur.
Walaupun dengan catatan seperti itu, pada kenyataannya kita masih
dilirik oleh investor asing. Kenyataannya bahwa terdapat
perusahaan-perusahaan nasional dengan notabene berada di sektor
strategis negara, ditawar oleh beberapa institusi asing melalui akuisisi
saham. Terdapatnya aliran dana masuk sebagai investasi yang pada
umumnya merupakan penanaman modal asing seharusnya bisa menjadi
pendongkrak perekonomian secara makro.
Alasan
utama investor asing memindahkan dananya ke negara berkembang adalah
karena negara berkembang memiliki potensi-potensi usaha yang belum
tergali seluruhnya, seperti pada motif klasik investasi ke negara lain.
Michael Fairbanks dan Stace Lindsay konsultan senior pada Monitor
Company mengemukakan tujuan investor asing datang ke negara-negara
miskin yaitu biasanya hanya melihat kesempatan untuk menarik sumber daya
alam , upah kerja murah dan sebagai sasaran produk atau jasa yang tidak
berkualitas bagus.
Namun
terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan
yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur
hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh
(growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang
(mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi
yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula,
karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di
suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang
tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu
masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.
PERAN PEMERINTAH DAN INVESTOR DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG
Mark
Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional
mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu
saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal
asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara
tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika
hanya memobilisasi sumber daya domestik.
Hanya
saja arus uang yang berasal dari portofolio investment seringkali
dikhawatirkan hanya aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang
sering dikenal sebagai capital fight ini dipandang oleh pemerintah
sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat diandalkan dan cenderung
sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di pasar modal. Pada
tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan
ekonomi domestik.
Permasalahannya
yang selalu menjadi momok di pasar modal ini sebenarnya telah banyak
disuarakan oleh para ekonom, praktisi dan regulatori dalam industri ini.
Hanya saja kita hanya seperti mendengar suatu informasi yang masuk dari
telinga kiri keluar dari telinga kanan. Permasalahannya adalah untuk
membuat kualitas aliran dana investasi tersebut bukan kuantitas aliran
dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan
secara jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil.
Secara
sederhana adalah dengan menjaga suatu kestabilan ekonomi makro
(misalnya inflasi terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu cara
untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan suatu sistem pasar yang
adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa tidak ada pihak
yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang bias dan
sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara
kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi
tertentu, dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan
diperlancar dalam pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak
melakukan hal itu. Pungutan liar juga mengandung ketidakpastian harga
yang tinggi karena tidak terdapat standar yang jelas dan dilakukan
secara ilegal. Pungutan liar dapat dikategorikan sebagai biaya akibat
beban risiko yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi.
Douglass
North mengemukakan biaya transaksi banyak berhubungan dengan kinerja
ekonomi keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi maka suatu negara
akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan.
Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya yang berjudul
Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk mengurangi
ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan meliputi,
sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang
beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan
menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang
kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.
Sumber: Mobius on Emerging Market, 1998
Peran
pemerintah sebagai fungsi regulator tidaklah cukup karena secanggih dan
seketat apapun regulasi bila tidak dilakukan dengan kesadaran
(awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan setengah-setengah dan
berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari regulasi
tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor
yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing.
Jaminan kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana
caranya harus bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi
politik. Karena dua faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor
kultur sumber daya manusia.
Pernak-pernik
utopis yang selama ini dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh
pemerintah seharusnya mulai benar-benar dijalankan. Harapannya adalah
dapat terjadinya efek merembes kebawah (trickle down effect) yaitu
dengan merubah kultur, tingkah laku dan perilaku pemerintah yang
memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta
merta dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus bisa
membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga
terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up).
Pasar
modal seperti ini memiliki kecenderungan return tinggi tetapi tinggi
pula risikonya. Momentum aliran dana asing selama ini yang menghiasi
pasar modal Indonesia sebaiknya juga disambut dengan aliran dana
domestik untuk dapat meningkatkan kapitalisasi pasar. Dengan cara
seperti itu peran pasar modal sebagai penggerak roda pembangunan dan
peningkat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar modal tidaklah
hanya dikuasai oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan sebuah
sistem yang terintegrasi untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah,
pelaku bisnis, dan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar