Analisis
permohonan kredit terkait dengan calon debitur, langkah yang dilakukan bank
sampai dengan menganalisis permohonan kredit.
Permohonan Kredit
Tahap
pertama dalam pemberian kredit adalah pengajuan permohonan kredit oleh calon
debitur. Permohonan ini bisa diajukan secara tertulis tetapi dalam prakteknya
lebih banyak dilakukan secara lisan.
Pengumpulan
data dan pengamatan jaminan
Apabila
permohonan kredit dinilai layak, maka pihak bank akan melakukan pengumpulan
data lapangan baik menyangkut data pribadi maupun reputasi dan hal-hal lain
yang berkaitan dengan bisnis calon debitur.
Analisis
kredit
Tahap
yang paling menentukan dalam analisis dan pengambilan keputusan pemberian
kredit adalah. penentuan layak atau tidak permohonan kredit calon debitur.
Disini pihak bank dituntut obyektif dan konsisten atas hasil analisis dengan
berpegang pada prinsip-prinsip kelayakan kredit.
Prinsip analisis kredit dalam dunia perbankan
dikenal dengan konsep 5C, yaitu :
- Character (Watak),
Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari
referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan,
dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi. Karakter yang baik jika ada keinginan
untuk membayar kewajibannya.
- Capacity (Kemampuan), Kemampuan calon debitur perlu dianalisis
apakah ia mampu memimpin perusahaan dengan baik dan benar. Kalau ia mampu
meminpin perusahaan, ia akan dapat membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian
dan perusahaannya tetap berdiri.
- Capital (Modal),
Modal dari calon debitur harus dianalisis mengenai besar dan struktur modalnya
yang terlihat dari neraca lajur perusahaan calon debitur.
- Condition (Kondisi),
Analisis terhadap aspek ini meliputi analisis terhadap variabel makro yang
melingkupi perusahaan baik variabel regiona1, nasional maupun internasional.
Variabel yang diperhatikan terutama adalah variabel ekonomi.
- Collateral (Jaminan),
Penilaian ini meliputi penilaian terhadap jaminan yang diberikan sebagai
pengaman kredit yang diberikan bank. Penilaian tersebut meliputi kecenderungan
nilai jaminan dimasa depan dan tingkat kemudahan mengkonversikannya menjadi
uang tunai (Marketability).
Selain
konsep atau prinsip 5C tersebut diatas, dalam prakteknya bank juga seringkali
menerapkan dasar penilaian lain yang sering disebut dengan prinsip 5P yaitu :
- Personality, Bank
mencari data tentang kepribadian calon debitur seperti riwayat hidupnya, hobi,
keadaan keluarga, sosial standing, serta hal-hal lain yang erat hubungannya
dengan kepribadian sipeminjam.
- Purpose, Bank
mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit.
- Prospect, Bank
mencari data tentang harapan masa depan dari bidang usaha atau
kegiatan usaha si peminjam.
- Payment, Bank
mencari data tentang bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan
diberikan.
- Party, (golongan) dari calon-calon peminjam bank perlu menggolongkan
calon debiturnya menjadi beberapa golongan menurut caracter, capacity dan
capital. Penggolongan ini akan memberi arah analisis bank bagaimana ia harus
bersikap.
Selain
konsep atau prinsip 5C dan 5P bank juga menerapkan dasar penilaian
lain yang sering disebut dengan prinsip 3R
yaitu :
- Return, Yaitu penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan
calon peminjam setelah mendapatkan kredit, apakah hasil tersebut cukup untuk
menutup hasil pinjaman serta sekaligus memungkinkan pula usahanya untuk
berkembang terus.
- Repayment,
Sebagai kelanjutan dari return diatas, yang
kemudian diperhitungkan kemampuan, jadwal serta jangka waktu pengembalian
kembali kredit.
- Risk
Bearing Activity, Yaitu sejauh mana ketahanan
suatu perusahaan calon peminjam untuk menanggung resiko kegagalan andaikata
terjadi suatu hal dikemudian hari yang tidak diinginkan.
0 komentar:
Posting Komentar