Kita
semua mengetahui, bahwa kegiatan pertanian memiliki ciri yang khas,
unik, dan berbeda dengan kegiatan manusia lainnya. Pertanian dasarnya
adalah iklim, tanah, air, dengan tanaman atau hewan yang membentuk
jejaring ekologi yang sangat kompleks dimana manusia berada di dalamnya.
Ditambah kekhasan lain, seperti struktur kepulauan Indonesia,
heterogenitas sumberdaya alam, plasma nutfah dan lingkungan menjadi ciri
diversitas pertanian, merupakan bagian keunikan Indonesia sebagai
negara kepulauan terbesar dunia dengan jumlah penduduk urutan keempat
terbesar dunia.
Ke
depan, masalah utama yang kita hadapi adalah bagaimana mengatasi
kemiskinan, pengangguran, kesenjangan, dan kerusakan lingkungan hidup
yang semakin hari tampaknya semakin parah. Petani sebagai subyek
terbesar dalam masyarakat pertanian, dalam banyak hal berusaha dengan
sifat small scale, penuh keterbatasan aset, teknologi dan ketrampilan.
Meski mereka telah membuktikan sebagai real investor dalam pembangunan
pertanian selama ini, tetap dibutuhkan jaminan untuk mengatasi resiko
dan ketidakpastian (risk and uncertainty) usahanya. Jaminan terhadap
struktur pasar produknya yang oligopolistik dalam wujud perusahaan
multinasional, jaminan terhadap teknologi dan nilai tambah kegiatan
produktifnya. Potret saat ini mencerminkan kondisi bahwa disain
pembangunan pertanian kita belum mampu mengintegrasikan antara kegiatan
ekonomi primer dengan kegiatan industri pengolahan dalam suatu integrasi
yang solid dan padu, sehingga nilai tambah yang terjadi senantiasa
seringkali bukan dinikmati oleh mereka.
Sebenarnya,
banyak pelajaran telah kita peroleh. Bukti empiris menunjukkan bahwa
kemajuan negara-negara umumnya sangat ditentukan oleh kemajuan
pertaniannya. Kemajuan pertanian bukan hanya diperlihatkan oleh
peningkatan produktivitas, efisiensi dan daya saing produk-produk
pertaniannya semata, tetapi lebih kepada kemajuan dan kesejahteraan
masyarakat petani dan perdesaan, dalam suatu proses transformasi ekonomi
yang terjadi secara berkelanjutan apabila pertanian tumbuh menjadi
sektor yang kuat dan sehat. Akar dari berkembangnya proses tersebut
dicirikan oleh berkembangnya industri-industri berbasis pertanian
sebagai landasan kokoh dari perkembangan perekonomian suatu negara maju.
Kemajuan-kemajuan yang dicapai Jepang, Korea Selatan, Malaysia dan
Thailand dapat dijadikan cermin bagi Indonesia.
Mungkin
kekeliruan kita selama ini adalah menempatkan ideologi pertanian
terbatas hanya dalam konteks fisik dan kapital semata. Peningkatan
produksi, produktivitas, ketahanan dan keamanan pangan, agribisnis,
devisa adalah parameter-parameter penting, akan tetapi terkesan
mengesampingkan aspek terpenting lain dari pertanian itu sendiri, yaitu
petani dan kesejahteraannya. Ideologi semacam itu lebih bersifat
hedonistik, meski memang sering menuai berbagai kisah sukses seperti
tercapainya swasembada, akan tetapi sekaligus terlihat tanda-tanda
‘peminggiran’ subyek petani dan kesejahteraannya. Sejauh ini kita bahkan
seringkali masih dihadapkan pada keprihatinan petani-petani di
perdesaan, yang merupakan bagian terbesar masyarakat yang masih berada
di “barisan belakang” dalam stratum kesejahteraan penduduk umumnya.
Mestinya,
ideologi yang harus kita bangun adalah mendorong agar petani-petani di
Indonesia memiliki hak-hak khusus seperti yang dapat dilihat berlaku di
negara-negara maju. Hak-hak khusus ini diperlukan mengingat karakter
dari pertanian itu sendiri, yaitu sebagai landasan berkembangnya
peradaban yang lebih maju di satu pihak, tetapi di pihak lain petani
akan selalu berada pada posisi yang lemah sebagai akibat dari karakter
produk yang dihasilkannya. Tidak mungkin suatu masyarakat berkembang
apabila kekurangan pangan, bahkan mengalami food-traps seperti saat ini.
Tetapi di pihak lain, pangan ini memiliki nilai tukar yang rendah,
bahkan nilai tambahnya tidak dinikmati oleh para petani sebagai
produsennya. Oleh karena itu, menjadi hal yang ideal apabila kepentingan
petani dan kepentingan negara menjadi satu tanpa meniadakan kepentingan
yang satu dengan yang lainnya. Tanpa adanya ideologi semacam ini,
program swasembada pangan, misalnya, dapat bermanfaat secara nasional
tetapi dapat saja merugikan petani, apabila pendapatan petani tidak
dijamin.
Saat
ini, lebih-lebih di tahun 2011 yang masih berada di bawah
ketidakpastian perubahan iklim dan suasana global yang sangat dinamis,
kita sangat membutuhkan bangunan modal sosial pertanian yang lebih
kokoh, dengan menumbuhkan semangat dan motivasi menuju peningkatan
kesejahteraan petani sebagai subyek. Politik ini pada dasarnya adalah
bagaimana melindungi petani dari ketidakadilan pasar (input, lahan,
modal, output, dan lainnya). Politik tersebut sebagai bagian penting
untuk memberdayakan petani, yang pada dasarnya dapat diimplementasikan
melalui berbagai strategi pengelolaan pasar sebagai upaya ‘menjamin’
kesejahteraan petani dari ketidakadilan dan resiko, kebijakan harga
input pertanian, kebijakan penyediaan lahan pertanian, permodalan,
pengendalian hama dan penyakit, dan kebijakan penanganan dampak bencana
alam. Sikap dasar pembangunan pertanian seperti itu harus ditumbuhkan
untuk meningkatkan semangat dan motivasi serta keadilan bagi petani
sebagai human capital di perdesaan, untuk menghadapi era global yang
tidak pernah menjamin terwujudnya keadilan pasar.
Politik
kedua adalah bagaimana mengembangkan nilai tambah, yang pada dasarnya
berfokus pada bagaimana mengimplementasikan strategi umum dalam
memberikan arah bagi pengembangan industrialisasi pertanian. Strategi
ini meliputi bagaimana upaya menetapkan berbagai fokus dan prioritas
pengembangan industri pertanian berbasis pada sumber bahan baku yang
dihasilkan di dalam negeri, bagaimana upaya pengembangan produk-produk
antara sebagai bahan dasar untuk berbagai penggunaan (diversifikasi
horisontal maupun vertikal) untuk membangun ketahanan dan kemandirian
pangan yang kuat dan berkelanjutan, misalnya bagaimana strategi untuk
mengembangkan jaringan distribusi dan transportasi pertanian yang
terutama berbasis wilayah kepulauan (pelabuhan dan terminal produk
pertanian sebagai unsur pokok, dsbnya), bagaimana strategi mengembangkan
sistem informasi dan pemasaran pertanian, dan bagaimana strategi
memanfaatkan limbah-limbah industri pertanian, serta berbagai strategi
fiskal untuk memberikan insentif berkembangnya industri pertanian.
Kita tunggu langkah-langkah bijak dari para pemangku kebijakan.
0 komentar:
Posting Komentar